Enam mahasiswa di Bima, Nusa Tenggara Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan perusakan mobil dinas milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima, pada Rabu 28 Mei 2025. Insiden tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa menuntut pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.
Aksi tersebut digelar oleh sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung Bima Raya, diantaranya IMM, HMI, KAMMI, GMNI, dan PMII. Mereka menyuarakan aspirasi menuntut pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.