Organisasi Islam, Ormas, dan OKP di Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan pandangan terhadap rencana revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat.
Dalam RDPU bersama DPRD KSB, elemen yang tergabung dalam Aliansi Sumbawa Barat Bersatu menyampaikan masukan terhadap Perda yang belakangan ini disorot.