Puluhan lapak liar yang berdiri di kawasan pesisir Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya dibongkar paksa oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Koramil. Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya laporan warga terkait dugaan praktik asusila dan penjualan minuman keras yang berlangsung di tempat-tempat tersebut.
Lapak-lapak yang sebagian besar berdiri secara semi permanen ini telah lama menjadi sorotan masyarakat setempat. Selain menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin resmi, beberapa di antaranya disebut-sebut menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, yang mencoreng citra kawasan wisata Pantai Labuhan Haji.