Saat dilakukan pengeledahan polisi menemukan narkoba jenis sabu siap edar seberat 1,07 ons yang disembunyikan di bawah lemari.
Tidak hanya itu polisi juga menemukan barang bukti lain berupa telepon genggam, alat timbang, uang tunai sejumlah Rp 16.950.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.