Aksi perampokan terjadi di praya lombok tengah. namun pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian beserta barang bukti emas yang dibawa kabur
Polsek praya, lombok tengah, menangkap pelaku perampokan emas yang terjadi di lingkungan wakan, kelurahan lenang, praya, lombok tengah.
Pelaku merupakan seorang residivis inisial MDDN usia 19 tahun, yang berdomisili di desa puyung, kecamatan jonggat, lombok tengah, yang sudah beberapa kali keluar masuk sel tahanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil curian yaitu empat buah gelang emas dengan berat masing masing 20 gram dan cicin emas sebarat 6 gram. jika dirupiahkan total keseluruhan berjumlah 160 juta 200 ribu rupiah.