Menutup masa tugasnya di Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, memimpin langsung pemusnahan barang bukti dari 21 perkara tindak pidana umum, Rabu 16 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, sebagai bentuk tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus wujud transparansi penegakan hukum.
Selama periode April hingga Juni 2025, Kejari Sumbawa Barat menangani 21 perkara, meliputi 12 kasus narkotika, 4 kasus orang dan harta benda, serta 5 kasus keamanan dan ketertiban umum.