Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan tersangka berinisial PSZ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan prasarana dan sarana olahraga milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa di Kawasan Samota pada tahun anggaran 2022–2023.