Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas J sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Poto Tano. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H. memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.